Peserta yang tidak memenuhi syarat tekanan darah tidak diperkenankan mengikuti tes hingga kondisi kesehatannya dinyatakan normal.
Adapun rangkaian tes meliputi Tes Kesegaran “A” berupa lari selama 12 menit, serta Tes Kesegaran “B” yang terdiri dari Pull Up, Sit Up, Push Up, Shuttle Run, dan renang gaya dada sejauh 50 meter.
Kasipers Korem 012/TU, Letkol Inf. Wira Ardani, S.E., saat meninjau langsung pelaksanaan kegiatan, menegaskan bahwa tes kesegaran jasmani merupakan kewajiban seluruh prajurit dan merupakan program yang telah ditetapkan oleh TNI AD.
“Pembinaan fisik sangat penting. Selain menjadi sarana untuk mengukur kemampuan dan kesehatan individu, pembinaan fisik juga mendukung tugas pokok satuan. Ini sekaligus menjadi evaluasi atas sejauh mana pembinaan fisik yang telah dilaksanakan di masing-masing satuan,” ujar Letkol Wira.













