• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kasatpol PP: Penjual Miras yang Bandel, Akan Diproses Hukum

Kasatpol PP: Penjual Miras yang Bandel, Akan Diproses Hukum

angel angel by angel angel
5 April 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TINDAK TEGAS-Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyo saat memberikan Keterangan hasil Razia Miras, Rabu (3/4). (Foto Ist).

Demak – bedanews.com – Sat Pol PP Kabupaten Demak menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Rabu (4/4/24).

Operasi tersebut Perda Kabupaten Demak No 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Demak. Dan Perda Kabupaten Demak Nomor 4 tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Adapun personel yang terlibat terdiri dari 10 personel Sat Pol PP dan 2 personel TNI-Polri dengan target operasi tempat peredaran minuman keras (miras).

BeritaTerkait

DPRD Dukung Berbagai Inovasi Optimalkan Kinerja BUMD Jabar.

27 April 2026

Dansatgas: Pengerjaan Rabat Jalan Capai 35 Persen

27 April 2026

Melalui keterangannya, Kamis (5/4), Kepala Sat Pol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyo mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran miras sekaligus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat di bulan suci ramadan 1445 H.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Berbagi Ramadan PWI Jaya, Paket Sembako dan Santunan untuk Dhuafa dan Warakawuri

Next Post

PWI Kota Bandung Bagikan 1.500 Paket Makanan Gratis

Related Posts

Ekonomi

DPRD Dukung Berbagai Inovasi Optimalkan Kinerja BUMD Jabar.

27 April 2026
TNI-POLRI

Dansatgas: Pengerjaan Rabat Jalan Capai 35 Persen

27 April 2026
TNI-POLRI

Cegah Longsor, Satgas Perkuat Bangunan Tanggul Penahan Jalan

27 April 2026
TNI-POLRI

Bantu Olah Lahan, Upaya Babinsa Kodim Ponorogo Sejahterakan Petani 

27 April 2026
TNI-POLRI

Tinjau Rehab RTLH, Dansatgas: Nanti Rumahnya Dirawat

27 April 2026
News

Narasumber dalam Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron: Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia

27 April 2026
Next Post

PWI Kota Bandung Bagikan 1.500 Paket Makanan Gratis

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021