Selanjutnya Kabid Irwan menyampaikan kesimpulan dari Kasatpol PP Uwais dengan rincian sebagai berikut:
– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja menginstruksikan Tim Siaga Satpol PP, 31 Unit Satpol PP Kecamatan, serta Linmas Kecamatan untuk selalu berkolaborasi lintas sektor bersama Polresta Bandung, Kodim 0624, Sub Denpom, Sub Garnisun, Lanud Sulaeman, Polres Cimahi, dan Polsek dalam rangka pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Tranmas) pada kegiatan pengamanan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
– Kolaborasi ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat pengamanan wilayah, meningkatkan kesiapsiagaan aparat, serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Melalui sinergi yang terpadu, diharapkan pelaksanaan perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, lancar, serta memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat Kabupaten Bandung.***











