• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kasad: Menjunjung Tinggi Toleransi Keberagaman, Kekuatan Dalam Menciptakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa » Halaman 3

Kasad: Menjunjung Tinggi Toleransi Keberagaman, Kekuatan Dalam Menciptakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

angel angel by angel angel
3 Juni 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Kami umat Budha bertekad untuk menjaga ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI,” ujar Bhiksu Aryamaitri Mahasthavira.

Akhir kegiatan, Kasad dan Ketua Vihara Ekayana Arama saling menukar cinderamata, kemudian dilanjutkan foto bersama di dalam Vihara Ekayana Arama. (Red/Dispenad).

BeritaTerkait

DPRD Dukung Berbagai Inovasi Optimalkan Kinerja BUMD Jabar.

27 April 2026

Dansatgas: Pengerjaan Rabat Jalan Capai 35 Persen

27 April 2026
Page 3 of 3
Prev123
Previous Post

Tingkatkan Produk UMKM, Wali Kota Bandung Dorong Penyederhanaan Regulasi E-Katalog

Next Post

UU Narkotika adalah UU Super Khusus, MA Wajib Menghukum Rehabilitasi Penyalah Guna

Related Posts

Ekonomi

DPRD Dukung Berbagai Inovasi Optimalkan Kinerja BUMD Jabar.

27 April 2026
TNI-POLRI

Dansatgas: Pengerjaan Rabat Jalan Capai 35 Persen

27 April 2026
TNI-POLRI

Cegah Longsor, Satgas Perkuat Bangunan Tanggul Penahan Jalan

27 April 2026
TNI-POLRI

Bantu Olah Lahan, Upaya Babinsa Kodim Ponorogo Sejahterakan Petani 

27 April 2026
TNI-POLRI

Tinjau Rehab RTLH, Dansatgas: Nanti Rumahnya Dirawat

27 April 2026
News

Narasumber dalam Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron: Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia

27 April 2026
Next Post

UU Narkotika adalah UU Super Khusus, MA Wajib Menghukum Rehabilitasi Penyalah Guna

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021