• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 27, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kasad: Menjunjung Tinggi Toleransi Keberagaman, Kekuatan Dalam Menciptakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa » Halaman 2

Kasad: Menjunjung Tinggi Toleransi Keberagaman, Kekuatan Dalam Menciptakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

angel angel by angel angel
3 Juni 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Saya ingin ada masukan dari Vihara Ekayana Arama untuk mengantisipasi ancaman perpecahan. Negara tercipta karena perbedaan, negara terbentuk karena kebersamaan, persatuan dan kesatuan. Gotong-royong dan kebersamaan merupakan budaya bangsa kita sehingga dari sini lahir Pancasila,” ujar Jenderal Dudung.

Kasad berharap, TNI AD dengan Vihara Ekayana Arama dapat bersinergi dalam menangkal berbagai bentuk ancaman yang dapat menimbulkan perpecahan.

“Bangsa Indonesia selalu menunjukkan kekuatan Persatuan dan Kesatuan saat menghadapi ancaman eksternal, tetapi harus memiliki kekuatan untuk menghadapi ancaman internal, bangsa Indonesia tidak akan terpecah-pecah jika masih tetap memegang teguh Pancasila sebagai Ideologi negara,” pungkasnya.

Selaku tuan rumah, Bhiksu Aryamaitri Mahasthavira mengungkapkan kebahagiaannya dan memberikan sambutan yang sangat positif terhadap silaturahmi yang dilakukan oleh Kasad.

BeritaTerkait

Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris

26 April 2026

Wisuda USNB : Lahirkan Generasi Ulama, Saintis, Resmi Buka Prodi Informatika Dan AI.

26 April 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Tingkatkan Produk UMKM, Wali Kota Bandung Dorong Penyederhanaan Regulasi E-Katalog

Next Post

UU Narkotika adalah UU Super Khusus, MA Wajib Menghukum Rehabilitasi Penyalah Guna

Related Posts

Headline

Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris

26 April 2026
Ragam

Wisuda USNB : Lahirkan Generasi Ulama, Saintis, Resmi Buka Prodi Informatika Dan AI.

26 April 2026
TNI-POLRI

Kodim 1714/Puncak Jaya Peduli Pengungsi dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kampung Tirineri

26 April 2026
Edukasi

Keren! Ketua DPRD Renie Rahayu Jadi Pemateri Sinergisitas Program Kewilayahan

26 April 2026
TNI-POLRI

Dandim Trenggalek Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Pastikan Kualitas dan Tepat Waktu

26 April 2026
News

Generasi Muda Diminta Adaptif dan Kritis Hadapi Tantangan Dunia Pendidikan

26 April 2026
Next Post

UU Narkotika adalah UU Super Khusus, MA Wajib Menghukum Rehabilitasi Penyalah Guna

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021