Kasad meyakini bahwa, proses dan penilaian akhir tersebut akan terlihat dalam kinerja seiring berjalannya waktu. “Jadi kalau orang tersebut punya potensi, ya silakan saja. Sekarang kita lihat saja, dibuktikan kerja saja lah. Kalau pada pelaksanaannya ada kekurangan, ya berarti kan nggak baik, nanti dicari penggantinya,” imbuhnya.
Kasad juga menegaskan bahwa, sejak diangkat sebagai Dirut Perum Bulog, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya telah meninggalkan jabatannya sebagai perwira aktif TNI, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang TNI.
Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan RI itu sendiri membahas efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga negara sesuai dengan Inpres No. 1 Tahun 2025. (Red/Dispenad).