Cianjur, BEDAnews.com
BPJS adalah sebuah Badan Pemerintah non Departemen yang langsung bertanggung jawab ke Presiden. Tugas utamanya adalah, Melindungi nasib Tenaga Kerja baik saat jadi karyawan maupun setelah tidak jadi karyawan lagi.
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kab. Cianjur Joko di kantornya belum lama ini, sampai saat ini hampir seluruh Perusahaan yang ada di wilayah Cianjur sudah mendaftarkan para karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan dan menyetorkan kewajibanya sesuai aturan BPJS Ketenagakerjaan, walau masih ada satu dua Perusahaan yang belum mendaftarkan seluruh karyawanya, jelasnya.
Masih menurut Joko, mudah-mudahan dalam tahun ini tidak ada lagi Perusahaan yang tidak mendaftarkan para karyawannya, karena katanya dengan segala keterbatasan BPJS Ketenagakerjaan Cianjur ( yang hanya 3 pegawai ) harus melayani ribuan nasabah tapi tidak menjadi penghalang untuk terus melakukan sosialisasi dan melayani pengklaiman dari para karyawan secara baik dan cepat.
Untuk mensiasati keterbatasan tersebut, menurut Joko, ia melakukan kerjasama dengan beberapa lembaga masyarakat seperti dengan Dekopinda dan beberapa Media, dengan demikian keterbatasan personal dapat di atasi, katanya.
Hasil pantauan wartawan di lapangan atau sumber dari Disnaker Kab. Cianjur, pada umumnya Perusahaan-perusahaan besar yang karyawannya di atas 1000 orang, memang sudah mendaftarkan para karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan, bahkan menurut Kabid Perlindungan Tenaga Kerja Disnaker kab. Cianjur, sudah menjadi Rutinitas dan terjadwal melakukan Sosialisasi, Pembinaan dan Pengawasan ke setiap Perusahaan secara Periodik, ungkapnya.
Dari hasil survey di lapangan, misal PT. Dalim yang bergerak di produk Rambut Wig, dengan jumlah karyawan -+ 1100 orang. Saat di konfirmasi menurut Staf HRD PT. Dalim, Alhamdulillah saat ini sudah mencapai hampir seluruhnya dan mudah-mudahan dalam waktu dekat semua karyawan Perusahaan PT. Dalim sudah terdaftar di BPJS, pungkasnya. (H.A/ Ujang)













