• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Kamis, Juni 30, 2022
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Karunia Fitriadi, SH: Desak Presiden Keluarkan Perppu Omnibus Law

Karunia Fitriadi, SH: Desak Presiden Keluarkan Perppu Omnibus Law

admin by admin
29 Oktober 2020
in Hukum
0
Karunia Fitriadi, SH., saat demo menolak UU Omnibus Law

Karunia Fitriadi, SH., saat demo menolak UU Omnibus Law

0
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BEDAnews.com – Sudah lebih dari 3 minggu, Undang-undang Omnibus Law disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menjelang tengah malam dalam sidang paripurna, Senin (5/10/2020) yang diwarnai aksi walk out.

Namun, UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang konon bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi asing dalam negeri dengan mengurangi persyaratan peraturan untuk izin usaha dan pembebasan tanah, justru masih saja mendapatkan penolakkan terutama dari kaum buruh.

Penolakan tersebut salah satunya datang dari Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI).

Sekjend Pimpinan Unit Kerja SP LEM SPSI PT. Morita Tjokro Gearindo, Karunia Fitriadi, SH., menganggap Omnibus Law sebagai UU kontroversial karena pengesahannya terkesan dipaksakan ditengah suasana pandemi covid-19 yang segala aktivitas serba dibatasi, dan kurang mendegarkan aspirasi yang berkembang di masyarakat.

BeritaTerkait

Febri Diansyah Minta Agar Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa Dari Segala Tuntutan Jaksa

29 Juni 2022

Kejari Bandung Berhasil Tangkap Dua Buronan Terpidana Kasus Korupsi di PT Pos Indonesia

27 Juni 2022

“Omnibus Law adalah UU kontroversial karena pengesahannya terkesan dipaksakan dan kurang mendegarkan aspirasi yang berkembang di masyarakat, serta tidak berpihak terhadap kaum buruh,” ungkap Karunia Fitriadi, SH., di Jakarta, Kamis (29/10/2020).

Ketidakberpihakan UU Cipta Kerja terhadap buruh, salah satunya nampak dari adanya beberapa hak buruh khususnya perempuan yang hilang dari UU sebelumnya yaitu cuti haid atau keguguran.

UU Cipta Kerja juga berpotensi membuat buruh semakin miskin, memudahkan PHK, dan menurunkan daya tawar buruh, berkurang nya hak Pesangon, tambah Karunia.

Untuk itu pihaknya akan terus menyuarakan penolakan terhadap UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

“Kami menolak UU Cipta Kerja karena senyatanya akan merugikan kaum buruh, dan sebagai pengantinya kami mendesak Presiden untuk segera mengeluarkan Perppu agar gonjang-ganjing terkait Omnibus Law segera reda,” tegas Karunia Fitriad, SH. (BD)

Tags: FSP LEMKaruniaKarunia Fitriadiomnibus lawPT. Morita Tjokro GearindoPUKSPSIUU Citakerja
Previous Post

KUA dan PPAS Ciamis TA 2021, Prioritaskan Penanganan Covid-19 Serta Pemulihan Ekonomi

Next Post

Libur Panjang, Kantor Pos Tetap Buka

Related Posts

Hukum

Febri Diansyah Minta Agar Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa Dari Segala Tuntutan Jaksa

29 Juni 2022
Hukum

Kejari Bandung Berhasil Tangkap Dua Buronan Terpidana Kasus Korupsi di PT Pos Indonesia

27 Juni 2022
Hukum

Berniat Menyelamatkan Akademi Keperawat Kebonjati Berujung di Meja Hijau

27 Juni 2022
Hukum

Pakar: UU Aborsi di AS Diruntuhkan Sejak 1973, Ini Kemenangan Kaum Konservatif

27 Juni 2022
Hukum

Pemilik Ruko Cikawao Permai di Eksekusi Tanpa Melalui Pengadilan

25 Juni 2022
Hukum

Ketua Mahkamah Agung Tegaskan MA Tidak Akan Bela Aparatur Yang Bermasalah

24 Juni 2022
Next Post

Libur Panjang, Kantor Pos Tetap Buka

Please login to join discussion

Selamat Idul Fitri – DPRD Kab. Bandung

Dirgahayu Kota Cimahi 21

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In