• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Karakteristik Masyarakat Menjadi Salah Satu Syarat Perubahan Status Desa

Karakteristik Masyarakat Menjadi Salah Satu Syarat Perubahan Status Desa

herz by herz
21 Februari 2024
in Tak Berkategori
0
Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat  saat kunjungan kerja ke Kantor Desa Bojongmangu, Kabupaten Bekasi dalam rangka pengawasan penetapan batas desa. Selasa (20/2/2024).

Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat saat kunjungan kerja ke Kantor Desa Bojongmangu, Kabupaten Bekasi dalam rangka pengawasan penetapan batas desa. Selasa (20/2/2024).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN. BEKASI. BEDAnews.com – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyebut Desa Bojongmangu di Kabupaten Bekasi menjadi salah satu model dengan kategori baik dalam penyelesaian secara administratif dan penataan batas desa. Melalui tata cara yang bagus dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan sinergitas dengan pemerintah setempat.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat.
Menurut Sadar, sebagai desa yang berada di kawasan industri membuat karakter masyarakat pedesaan mengalami banyak perubahan. Bahkan ada sebagian masyarakat yang mengusulkan dari status desa menjadi kelurahan. Sebab, karakter masyarakat yang sudah tidak mencerminkan sebagai masyarakat desa dan memiliki kelebihan dan kekurangan harus betul-betul diperhatikan.

“Artinya dengan perubahan status desa menjadi kelurahan harus sesuai dan dapat mengakomodir masyarakat dengan kepentingan yang dominan untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Sadar di Desa Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/2/2024).

Terlebih, Sadara menambahkan, di wilayah Kabupaten Bekasi ini ada tujuh kawasan industri yang berada di 179 wilayah desa.
Di singgung soal partisipasi kawasan industri dalam mengakomodir masyarakat, perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri tersebut harus mampu menyerap masyarakat sekitar sebanyak 30 persen dari masing-masing jumlah penduduk di tiap-tiap desa. Namun hal itu tidak didapatkan dengan mudah. Pasalnya, karakteristik masyarakat desa yang mayoritasnya sebagai penggarap lahan pertanian harus menyesuaikan dengan kawasan industri dan memiliki keterampilan khusus. Hal ini menjadi salah satu kendala yang harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah setempat bagaimana menyiapkan masyarakat desa yang dapat memiliki daya saing.

BeritaTerkait

ASOPS PANGKORMAR MEMBERIKAN PENGARAHAN KEPADA SATGAS KORPS MARINIR

14 Oktober 2025

KPID Jabar Temukan Tiga Indikasi Pelanggaran Program Xpose Uncersored Trans7

14 Oktober 2025

“Sehingga masyarakat yang ingin bekerja di kawasan industri itu harus mampu menyetarakan kemampuan dan memenuhi persyaratan perusahaan agar dapat diakomodir dengan baik,” ucap Sadar.

Sebaliknya, Sadar menjelaskan, bagi masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan bagi perusahaan dan hanya memiliki lahan garapan, dapat memanfaatkan atau mengalihfungsikan lahan garapannya menjadi lahan yang produktif. Tentunya dengan menyesuaikan kebutuhan dari kawasan industri itu sendiri.

“Sebagai contoh, karyawan yang bekerja di kawasan industri memerlukan tempat tinggal, solusinya masyarakat sekitar kawasan industri dapat memfasilitasi dengan menyediakan rumah kontrakan misalnya,” kata Sadar@herz

Previous Post

Inilah Doa yang Wajib Dipanjatkan untuk Memohon Pemimpin yang Baik

Next Post

Diskominfo Kota Cimahi Targetkan Peningkatan Transformasi Digital Inovasi Pelayanan Publik

Related Posts

TNI-POLRI

ASOPS PANGKORMAR MEMBERIKAN PENGARAHAN KEPADA SATGAS KORPS MARINIR

14 Oktober 2025
Ragam

KPID Jabar Temukan Tiga Indikasi Pelanggaran Program Xpose Uncersored Trans7

14 Oktober 2025
News

Kolaborasi Pemkot dan Centratama Hadirkan Perpustakaan Digital di SMPN 35 Bandung

14 Oktober 2025
TNI-POLRI

Kodim 1714/PJ Dukung Pemda Dalam Pemusnahan Miras di Kabupaten Puncak Jaya

14 Oktober 2025
TNI-POLRI

Kasum TNI Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Amankan Ribuan Kubik Kayu Ilegal

14 Oktober 2025
Ragam

SMSI dan PWI Kolaborasi dengan Penggiat Lingkungan, Tanam Pohon di Kabupaten Bandung

14 Oktober 2025
Next Post

Diskominfo Kota Cimahi Targetkan Peningkatan Transformasi Digital Inovasi Pelayanan Publik

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021