Jakarta – Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia, adalah Badan Pelaksana Pusat di tingkat Markas Besar TNI yang berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI, dengan fungsi utama adalah untuk membina dan menyelenggarakan fungsi penerangan di lingkungan TNI secara terpadu dan berlanjut, antara lain pengolahan informasi menjadi bahan publikasi kepada publik dan keluarga besar TNI.
Demikian amanat Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono yang dibacakan oleh Wakapuspen TNI Brigjen TNI Teguh Pudji pada kegiatan kunjungan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nasional dalam rangka wawancara, di Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/11/2023).
Lebih lanjut disampaikan bahwa Kapuspen TNI, Puspen TNI juga sebagai penjuru terdepan dalam cipta dan kontra opini dalam menghadapi berbagai ancaman yang bersifat multi dimensi di era globalisasi dan kemajuan digital saat ini, baik pada tataran global, regional dan nasional yang dapat mempengaruhi kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Saat ini Puspen TNI dalam proses pergantian nomenklatur, pergantian nama tersebut dianggap penting seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi komunikasi yang mengharuskan TNI melakukan komunikasi publik secara dua arah (two way communications),” jelasnya.












