• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Sabtu, Januari 28, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kapusjianstralitbang TNI Buka FGD Urgensi Revisi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004

Kapusjianstralitbang TNI Buka FGD Urgensi Revisi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004

kris by kris
8 Desember 2022
in TNI-POLRI
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – bedanews.com – Kepala Pusat Pengkajian Strategi Penelitian dan Pengembangan (Kapusjianstralitbang) TNI Mayjen TNI A.Z.R. Dondokambey, S.E., M. Han. membuka Focus Group Discussion (FGD) Urgensi Revisi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam rangka melaksanakan tugas-tugas TNI, bertempat di Pusjianstralitbang TNI, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).

Kapusjianstralitbang TNI dalam amanatnya menyampaikan bahwa kebijakan umum pertahanan negara tahun 2020-2024 merupakan pedoman untuk pengelolaan sistem pertahanan negara, dan juga menjadi acuan bagi perencanaan, penyelenggaraan, dan pengawasan sistem pertahanan negara.

“Sejalan dengan itu, tugas pokok Tentara Nasional Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” ujarnya.

Menurut Kapusjianstralitbang TNI, dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, TNI secara terus-menerus membangun kekuatan pertahanan negara secara profesional dan bertahap, sehingga mampu ditugaskan ke seluruh penjuru tanah air guna menghadapi kemungkinan adanya ancaman terhadap keutuhan bangsa dan negara.

BeritaTerkait

Satgas Yonif 143/TWEJ Gandeng Apkowil Yakinkan Oksibil Aman dan Kondusif

28 Januari 2023

Serap Aspirasi Masyarakat Wakapolda Sulteng dan Kapolresta Palu Buka Layanan Pengaduan Masyarakat

28 Januari 2023

“TNI di samping memiliki kemampuan untuk melaksanakan peran, fungsi, dan tugas pokoknya baik dalam melaksanakan operasi militer untuk perang maupun operasi militer selain perang, TNI juga memiliki kekuatan dan kemampuan yang dapat membantu Kementerian dan Lembaga lain guna menyelesaikan permasalahan dalam dinamika pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan yang memerlukan kemampuan TNI di luar bidang pertahanan,” jelasnya.

Permasalahan yang diangkat dalam FGD hari ini adalah “Bagaimana Urgensi Revisi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI Dalam Rangka Melaksanakan Tugas-Tugas TNI” dengan beberapa pokok persoalan sebagai berikut:

Pertama, masih adanya perbedaan pendapat tentang perlu tidaknya peraturan pelaksana yang belum terealisasi pada Undang-Undang RI No. 34 thn 2004, khususnya pasal 7 (tujuh) agar dapat digunakan sebagai payung hukum pada pelaksanaan tugas bagi tni dalam melaksanakan OMP dan OMSP. Kedua, belum terakomodirnya beberapa tempat penugasan pada Kementerian/Lembaga bagi Prajurit TNI di luar jajaran Satuan TNI, namun sudah terlaksana selama ini dan ketiga, belum diselaraskan antara masa usia pensiun Bintara dan Tamtama Prajurit TNI dengan usia harapan hidup masyarakat Indonesia.

Pada FGD ini, Kapusjianstralitbang TNI berharap dapat menjawab pokok-pokok masalah, sehingga hasilnya dapat bermanfaat dan mendukung dalam pembuatan kajian untuk mendukung tugas pokok TNI dalam implementasi pertahanan negara.

Previous Post

Pelaku Curas Beraksi Siang Hari di Modernland, Dibekuk Patroli Polsek Tangerang Bersama Warga

Next Post

Satgas Yonif Raider 142/KJ Berantas Miras Dan Narkoba di Papua

Related Posts

TNI-POLRI

Satgas Yonif 143/TWEJ Gandeng Apkowil Yakinkan Oksibil Aman dan Kondusif

28 Januari 2023
TNI-POLRI

Serap Aspirasi Masyarakat Wakapolda Sulteng dan Kapolresta Palu Buka Layanan Pengaduan Masyarakat

28 Januari 2023
TNI-POLRI

Sikapi Isu Penculikan Anak, Kapolrestro Kota Tangerang Himbau Ini ke Masyarakat

27 Januari 2023
TNI-POLRI

Kepala Bakamla RI Sampaikan Refleksi, Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim 2023

27 Januari 2023
TNI-POLRI

Danlantamal IX Dukung Kegiatan Olahraga Bersama Demi Wujudkan Sinergitas TNI-Polri dan Pemda di Seluruh Wilayah Ambon

27 Januari 2023
TNI-POLRI

Tim Gabungan Deninteldam IM Ungkap Terduga Sindikat TPPO (Imigran Rohingnya) di Aceh Tamiang

27 Januari 2023
Next Post

Satgas Yonif Raider 142/KJ Berantas Miras Dan Narkoba di Papua

Selamat Tahun Baru DPRD Kab. Bandung

Pelantikan Walikota Cimahi

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In