JAKARTA – bedanews.com – Kepala Pusat Pengkajian Strategi Penelitian dan Pengembangan (Kapusjianstralitbang) TNI Mayjen TNI A.Z.R. Dondokambey, S.E., M. Han. membuka Focus Group Discussion (FGD) Urgensi Revisi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam rangka melaksanakan tugas-tugas TNI, bertempat di Pusjianstralitbang TNI, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).
Kapusjianstralitbang TNI dalam amanatnya menyampaikan bahwa kebijakan umum pertahanan negara tahun 2020-2024 merupakan pedoman untuk pengelolaan sistem pertahanan negara, dan juga menjadi acuan bagi perencanaan, penyelenggaraan, dan pengawasan sistem pertahanan negara.
“Sejalan dengan itu, tugas pokok Tentara Nasional Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” ujarnya.