Demak – bedanews.com – Kepolisian Sektor Wonosalam, Polres Demak, mengamankan Ipung Heri Laksono (24), diduga pelaku kasus pembunuhan dan penganiayaan berat warga Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal.
Ia diamankan Kapolsek Wonosalam, AKP Rusmanto beserta anggota, Senin (18/4), sekira pukul 16.30 WIB di pertigaan Dukuh Demung, Desa Kerangkulon, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penangkapan Ipung, berdasarkan informan ketika sedang mengantar barang ke arah Kecamatan Dempet melihat tersangka sedang berada di wilayah Wonosalam, Kabupaten Demak.
“Pada awalnya kami menerima telfon dari Kasat Reskrim Polres Kendal bahwa di wilayah Kecamatan Wonosalam ada seorang DPO kasus pembunuh dan penganiayaan. Kemudian Kapolsek Wonosalam dan anggotanya bergerak cepat menuju ketempat tersebut dan berhasil mengamankan Ipung,” kata Budi Adhy Buono saat berada di Polsek Wonosalam, Senin (18/4/2022).