Selanjutnya, IPTU Dedi juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para siswa/siswi untuk tidak melakukan kenakalan remaja seperti Bullying (perudungan), pemalakan dan kenakalan remaja lainya serta penggunaan Knalpot brong, karena bukan sekedar melanggar hukum, juga merusak massa depan kalian, tuturnya.
“Para siswa/siswi untuk selalu manaati peraturan sekolah jangan membolos, rajin belajar dan jaga sikap kepada para guru-guru dan orang tua, itu semua untuk masa depan kalian kelak sebagai penerus bangsa ini,” terannya.
Dan yang paling akhir, IPTU Dedi juga menyampaikan, dalam penggunaan HP, jangan sampai disalah gunakan misal meng share tulisan, berita dan gambar dengan sumber yang tidak jelas melalui media sosial yang berdampak pada sesuatu hal yang bisa mengganggu Kamtibmas, misal ajakan perkelahian/tawuran dan sebagainya. (Abah Agus/Yanto).











