“Mereka bersama-sama berangkat ke lokasi pemasangan stiker di Jalan Lingkar Selatan,” bebernya.
Kemudian, pada hari Jum’at (20/05/2022), setelah viralnya berita yang mengabarkan adanya sejumlah angkot di Kota Sukabumi yang mempromosikan situs judi online, pengurus KKU 25 melakukan koordinasi kepada Polsek Baros, untuk bisa mendampingi pengecekan dan pelepasan stiker promosi game online yang memang identik dengan akun situs judi online tersebut.
“Kami dari Polsek Baros mendampingi pelepasan stiker yang terpasang di kaca belakang angkot,” paparnya.
“Supir juga dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa dikemudian hari nanti, yang dilakukan oleh pengurus KKU 25. Berdasarkan keterangan supir, mereka tidak mengetahui jika yang dilakukan tersebut merupakan sebuah tindak pelanggaran,” tambahnya.













