Langkah Kapolri yang mendahului pengumuman presiden dikhawatirkan menimbulkan tumpang tindih kebijakan. “Jika tidak disinkronkan, bisa muncul persepsi adanya dua jalur reformasi: satu versi Polri dan satu versi pemerintah,” papar Muslim.
Pembentukan tim internal Polri tanpa konsultasi terbuka dinilai dapat menurunkan legitimasi proses reformasi. Ada kekhawatiran bahwa, laporan dan rekomendasi tim hanya bersifat kosmetik dan tidak menyentuh akar masalah, seperti penegakan hukum yang transparan, pengawasan independen dan pembenahan kultur kekuasaan di tubuh Polri.
Muslim melihat risiko perseteruan institusional jika pemerintah pusat menilai langkah Kapolri sebagai bentuk “perlawanan halus” terhadap arahan presiden. Dalam konteks politik yang tengah sensitif, ketidakharmonisan ini dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk menggiring opini publik.