“Langkah ini terkesan mendahului agenda presiden,” kata pengamat hukum dan politik Muslim Arbi.
“Bukan hanya soal prosedur, tetapi juga sinyal politik tentang siapa yang memegang kendali proses reformasi,” imbuhnya.
Tim Transformasi Reformasi Polri disebut terdiri dari para jenderal aktif, mulai dari pejabat utama di Mabes Polri hingga kepala divisi strategis. Tidak ada nama dari kalangan sipil seperti akademisi hukum atau aktivis hak asasi manusia. Padahal, banyak pihak menilai reformasi sejati menuntut keterlibatan publik.
“Tanpa perwakilan sipil, sulit berharap rekomendasi tim ini bebas dari bias internal,” ujar Muslim, seraya menambahkan Transparansi dan akuntabilitas akan lemah jika hanya diawasi oleh institusi itu sendiri.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil pun menyuarakan keprihatinan serupa, mendesak agar Presiden Prabowo memastikan reformasi kepolisian melibatkan unsur independen seperti mantan Menkopolhukam Mahfud MD atau tokoh hukum lainnya.