“Sarana dan prasarana kita dalam pelayanan kepada masyarakat sudah sesuaikan dengan standar Covid-19, mudah-mudahan di tahun 2021 ini kita kembali mendapatkan kategori pelayanan dengan predikat A,” ucap Darman.
Sementara itu, Noviana Andriana, ketua tim Validasi dan Evaluasi mengatakan bahwan untuk mendapatkan predikat pelayanan prima dalam pelayanan harus mempunyai kebijakan yang berkualitas sehingga masyarakat bisa mudah mendapatkan pelayanan yang terbuka, transparan dan humanis
“Harus memiliki layanan publik yang terintegrasi, hari ini kami akan melihat dilapangan bagaimana situasi pelayanan publik khususnya di unit SKCK dan Satpas,” ucap Noviana.
Ia menambahkan, hasil dari validasi yang dilakukan akan diumumkan pada tahun depan “Nanti kami akan cek dilapangan dan lakukan validasi dan hasilnya akan kami umumkan awal tahun depan,” imbuhnya.