Dalam arahannya, Kapolres Tuban menjelaskan bahwa, penanganan covid-19 harus dilakukan secara bersama-sama. “Kita undang tiga pilar yang ada di kecamatan serta kepala puskesmas untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanaan tracer digital maupun tracer lapangan,” terang AKBP Darman.
“Dalam pelaksanaan tracing, masing-masing tracer kita berikan target bisa melakukan tracing terhadap minimal 15 orang yang kontak erat yang nantinya akan dilakukan testing dan kita lakukan pemetaan, jika nanti ada yang positif akan kita lakukan isolasi secara terpusat baik di desa maupun di kecamatan,” imbuhnya.
“Dalam hal ini, tugas Pak Kapolsek dan Pak Danramil adalah koordinasi dengan kepala puskesmas meminta menyediakan alat rapid antigen,” jelas Kapolres Tuban.