Tuban – bedanews.com – Sebagai persyaratan saat berkunjung di Polres Tuban masyarakat wajib menunjukkan aplikasi peduli lindungi. Sebelum mendatangi tempat yang dituju, di depan penjagaan warga akan di pandu oleh personel Polwan yang berjaga untuk melakukan scan kode QR yang ada di aplikasi peduli lindungi.
Setelah melakukan scan kode dalam aplikasi tersebut akan memperlihatkan status warna, ada tiga warna yang masing-masing akan menunjukkan kondisi masyarakat yang datang di Polres Tuban.
Akan muncul satu dari tiga indikator yang yang bisa menunjukkan kondisi masyarakat saat akan memasuki Mako Polres Tuban.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tuban, AKBP Darman, S.I.K diruang kerjanya, Kamis (07/10).
“Sudah Kita sosialisasikan kepada masyarakat dan terapkan kepada anggota mulai kemarin, Pertama jika indikator berwarna hijau artinya aman sudah di vaksin 2 (dua) kali dan yang bersangkutan dapat melakukan aktivitasnya di ruang publik, yang kedua berwarna kuning menandakan yang bersangkutan sudah di vaksin namun baru tahap pertama, kita akan pastikan yang bersangkutan sudah waktunya vaksin tahap kedua atau belum,” terang AKBP Darman.