Tangerang – bedanews.com – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mendirikan 26 Pos Pantau tersebar di Polsek Jajaran untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran, penggunaan petasan, balap liar, geng motor berkedok Saur on the road (SOTR) maupun gangguan Kamtibmas lainnya guna menjaga keamanan dan kenyamanan selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H.
“Sebagai upaya dalam mengantisipasi tawuran, geng motor, begal, balap liar maupun tindak kejahatan lainnya, kita telah membuat pos pantau empat pilar yakni bersama TNI, Pemda (Pemerintah Daerah) dan potensi masyarakat (Potmas) yang ada,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024) pagi WIB.
Seperti ketahui bersama, lanjut Zain, selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah tahun 2024, terdapat kegiatan-kegiatan masyarakat yang eskalasinya meningkat, baik setelah pelaksanaan salat tarawih, jelang buka puasa, menjelang waktu sahur hingga setelah sholat subuh.