“Upacara PTDH yang kita laksanakan hari ini merupakan punishment yang diberikan kepada bersangkutan yang dilaksanakan secara in absentia dengan tujuan untuk diketahui oleh seluruh personel maupun publik secara umum agar dapat dijadikan sebagai contoh serta pembelajaran kepada personel lainnya,” Ungkap Kapolres.
Jadikan hal ini renungan bersama bagi seluruh anggota Polri sehingga dalam melaksanakan tugas tetap berpegang pada aturan dan SOP semestinya.
“Ini bukan hanya sekedar punisment tapi merupakan sebuah kegagalan seorang pimpinan dalam melakukan pembinaan kepada anggotanya. Tidak ada pimpinan ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH. Namun ini dilakukan sebagai bentuk komitment terkait keseimbangan antara reward dan Punishment,” ungkap Kapolres.