Kota Tangerang – bedanews.com – Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama jajaran Satnarkoba menyambangi Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (15/8/2023).
Diketahui, pembentukan kampung bebas narkoba ini sebagai upaya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
“Dikampung Bebas Narkoba ini kita dirikan posko pengaduan atau pelayanan serta pembinaan kepada warga sekitar, kami libatkan mereka (warga-red) dalam mendukung program Kampung Bebas Narkoba ini,” ujar Zain.
Menurutnya, titik rawan bahaya peredaran narkoba itu ada di lingkungan terkecil. Dan Polres Metro Tangerang Kota melalui Satresnarkoba terus melakukan berbagai kegiatan penyuluhan di tingkat Desa dan Kelurahan.