Atas kejadian ini, Samian menghimbau, masyarakat yang memiliki media sosial jangan mudah menerima endorse iklan yang berpotensi melanggar hukum, masyarakat juga harus memaklumi bahwa judi online sangat meresahkan dan menjadi permasalahan bersama.
“Mari kita sama-sama perangi, hindari dan berantas judi online di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (Aki Yunus).
Page 3 of 3