“FN dan SAP dikontrak meng-endorse situs judi online berjenjang setiap 3 bulan. Setiap bulan para pelaku diberikan 1 juta rupiah dan kontrak akan diperbaharui setiap 3 bulan. Pembayaran dipergunakan menggunakan e-money,” jelasnya.

Samian menyebut, aktivitas pelaku sudah berlangsung kurang lebih selama 5 bulan. FN dan SAP diamankan saat sedang beraktivitas dan tidak melakukan perlawanan.
“Barang bukti yang kita amankan berupa HP yang digunakan untuk mengakses IG, kemudian di situ juga ada whatsapp yang digunakan untuk menerima pesan dari admin situs judi online,” tutur dia.