“Penurunan angka pelanggaran lalu lintas menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus keberhasilan pendekatan edukatif yang kami lakukan,” jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus narkoba, Polres Demak berhasil mengamankan 69 tersangka dengan barang bukti narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya dalam jumlah besar. Menurut Kapolres, pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus utama kepolisian karena dampaknya yang luas terhadap generasi muda.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami berkomitmen melakukan penindakan tegas sekaligus pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat,” tegas AKBP Ari Cahya.
Selain itu, selama tahun 2025 Polres Demak juga melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran premanisme dan minuman keras. Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan 3.552 botol minuman keras dan 368 pelaku premanisme untuk dilakukan pembinaan.











