“Peningkatan jumlah kasus tetap kami imbangi dengan peningkatan kualitas penyelidikan dan penyidikan, sehingga angka penyelesaian perkara juga ikut naik,” ujar AKBP Ari Cahya Nugraha.
Sementara itu, pelanggaran Penyakit Masyarakat (Pekat) pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan. Tercatat sebanyak 1.708 pelanggaran, turun 83,81 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 2.038 pelanggaran. Namun, gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban umum justru mengalami kenaikan sebesar 3,88 persen dengan total 103 gangguan.
“Penurunan pelanggaran pekat ini merupakan hasil dari kegiatan preventif, patroli rutin, serta kerja sama aktif dengan masyarakat,” kata Kapolres.
Di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polres Demak juga mencatat tren positif. Jumlah penindakan tilang lalu lintas menurun 62 persen dari 10.686 penindakan pada tahun 2024 menjadi 4.046 penindakan pada 2025. Teguran lalu lintas pun menurun 52 persen, dari 16.925 menjadi 8.736 penindakan.











