DEMAK || Bedanews.com – Musim tanam padi tahap 1 Tahun 2024 diharapkan berjalan lancar, Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha mengimbau kepada para petani untuk tidak menggunakan jebakan listrik untuk mengendalikan hama tikus.
Hal tersebut dikemukakan di Mapolres Demak, Senin (4/11/2024).
AKBP Ari mengatakan, larangan menggunakan kawat beraliran listrik sebagai jebakan tikus tersebut tidak hanya mematikan tikus namun dapat menimbulkan resiko kecelakaan bagi manusia atau hewan lain.
“Penggunaan kawat beraliran listrik sebagai jebakan tikus dapat menimbulkan luka serius atau bahkan kematian bagi hewan yang tertangkap, serta menimbulkan ancaman bagi petani dan masyarakat sekitar,” kata AKBP Ari.
AKBP Ari mengimbau kepada seluruh petani, untuk menggunakan metode pengendalian tikus yang lebih aman dan ramah lingkungan.












