TANGERANG || Bedanews.com – Selama libur panjang akhir pekan 29 Mei hingga 1 Juni 2025, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya akan memperkuat patroli dalam mengantisipasi Kriminalitas pencurian rumah kosong (rumsong), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), geng motor, begal, aksi premanisme, tawuran dan kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan, pihaknya akan melaksanakan kegiatan patroli yang ditingkatkan di sejumlah permukiman yang ditinggalkan pemiliknya untuk libur akhir pekan Mei 2025 ini. Patroli digelar untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di wilayahnya.
Selain patroli rutin maupun patroli dalam skala besar, Polisi terus disiagakan di 29 pos pantau. Termasuk 11 pos terpadu terkait jam operasional truk sumbu tiga dan bertonase besar.