“Silahkan masyarakat yang membutuhkan obat-obatan dan oksigen silahkan datang ke Rumah sakit, puskesmas maupun toko-toko yang telah ditentukan, jangan mengambil keuntungan dalam pandemi ini,” imbuh Kapolda Jatim.
“Kita semua harus yakin, kita semua sedang berupaya untuk menyiapkan hal tersebut, jangan panik, tetap patuhi 5 M,” pungkas Kapolda Jatim, Irjen Nico.
Usai meninjau kegiatan di kantor PMI Tuban, Gubernur Jawa Timur beserta Forkopimda Provinsi
Jawa Timur didampingi Kapolres Tuban, Bupati dan Wakil Bupati Tuban beserta
Forkopimda Kabupaten Tuban bergerak menuju posko PPKM darurat Covid-19 desa Beji Kecamatan Jenu dilanjutkan peninjauan stasiun pengisian oksigen PT Samator Gas Industri di jalan HOS. Cokroaminoto no 768 Tuban. (Red).













