Dalam situasi seperti ini, langkah paling logis sekaligus bermartabat adalah kelima anggota DPR tersebut mengundurkan diri secara sukarela. Publik sudah terlanjur kecewa dan marah terhadap sikap mereka, bahkan menilai keberadaan mereka hanya memperburuk citra DPR.
Dengan mengundurkan diri, citra partai politik dan DPR dapat terjaga di mata masyarakat. Setelah itu, partai dapat segera memproses PAW dan memberi ruang bagi calon legislatif berikutnya untuk menggantikan.
Sikap tersebut sekaligus menunjukkan integritas politik, menjaga kehormatan DPR, serta memberikan kepastian hukum yang jelas. Sebaliknya, penggunaan istilah nonaktif tanpa dasar hukum hanya memperpanjang ketidakpastian, menurunkan akuntabilitas, dan menambah kebingungan publik mengenai status konstitusional mereka.