Merujuk pada Surat Edaran tentang Panduan Operasional Mengahadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 H, diketahui bahwa penerimaan kiriman di loket layanan kurir dan logistik tetap dibuka. Bagi masyarakat yang akan melakukan transaksi keuangan, layanan jasa keuangan tetap dapat dilakukan di loket Kantor Pos. Adapun persediaan prangko dan meterai akan dioptimalkan untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selama cuti bersama dan libur Lebaran, Pak Pos tetap akan mengantarkan kiriman. “Masyarakat tidak perlu khawatir karena kiriman pelanggan akan tetap Kami antarkan, untuk penjadwalannya akan ditetapkan oleh Kantor Cabang Utama (KCU)/Kantor Cabang (KC)/Sental Pengolahan Pos (SPP) setempat,” Ungkap Hariadi.
Hal ini sejalan dengan amanat yang disampaikan Direktur Utama Pos Indonesia Faizal R. Djoemadi dalam apel Kesiapan Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI) 1444 H Senin 10 April 2023. Dalam amanatnya Dirut Pos Indonesia menghimbau agar setiap elemen perusahaan dapat menangkap peluang bisnis yang ada untuk meningkatkan citra perusahaan.













