KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menanggapi kelangkaan minyak goreng berdampak pada kerugian masyarakat. Komsekuensi dari kelangkaan tersebut, harga-harga kebutuhan jadi meningkat, dan masalah itu tidak bisa dihindari.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, mengatakan, kalau daerah tidak mempunyai kewenangan karena permasalahan itu merupakan kewenangan pusat. “Namun kami berusaha melakukan upaya agar permasalahan minyak goreng bisa segera tertanggulangi,” katanya di Gedung DPRD, Senin 21 Pebruari 2022.
Legislator dari Fraksi Golkar yang akrab disapa Kang Sugih itu menambahkan, langkah-langkah pemerintah yang harus dilakukan, salah satunya dengan menyelenggarakan pasar murah. Ini merupakan sebuah solusi agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhannya.
Lebih lanjut menuturkan, kelangkaan minyak goreng itu bisa jadi bagian dari bisnis. Dari bisnis itu seolah memanfaatkan situasi di masa pandemi covid 19. Makanya perlu dilakukan pengawasan oleh pemerintah.
“Kami mengharapkan pemerintah bisa tanggap dengan situasi saat ini, dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penimbunan minyak goreng,” pungkasnya. ***













