KAB. BANDUNG || bedanews.com — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh Rommy Iman Sulaiman, pada hari Selasa, 12 April 2022, mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan observasi setelah mendapatkan dua nama desa, yaitu Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi dan Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.
Rommy berharap semoga nominasi desa yang sudah diusulkan itu memenuhi kriteria dari lima indikator desa anti korupsi. Pertama masalah penguatan tatalaksana, kedua pengawasan, ketiga kualitas barang publik, dan keempat partisipasi masyarakat dan kelima kearifan lokal.
Kegiatan tersebut dikatakan Rommy, bahwa Ketua KPK Firli Bahuri pada awal tahun 2022 telah mengirimkan surat kepada seluruh Gubernur yang ada di Republik Indonesia ini. “Dalam suratnya Ketua KPK meminta setiap kepala daerah untuk mengirimkan beberapa nominasi desa anti korupsi yang akan kami observasi-verifikasi,” kata Rommy dalam sesi tanya jawab dengan media usai bertemu dengan Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, di Rumah Jabatan Bupati Bandung di Soreang, terkait pembahasan pembentukan desa anti korupsi.
Menurutnya, kegiatan serupa ini sudah dilaksanakan sejak 2021 lalu, dengan melibatkan beberapa lembaga terkait, yaitu Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta pihak terkait lainnya. “Sementara dalam prosesnya, kita juga tidak melupakan keterlibatan akademisi-akademisi dan para pemerhati desa,” Ungkapnya.
Sementara itu Bupati Bandung HM.Dadang Supriatna yang akrab di sapa Kang DS, mengaku merasa bersyukur atas usulan dua desa yang sudah disampaikan dan direspon oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Terutama dalam pelaksanaan pelayanan maupun program kerja dengan menggunakan anggaran dari kabupaten, provinsi maupun pusat agar bisa dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan harapan dan ketentuan yang berlaku. Tentunya di setiap desa itu ada musyawarah desa. Musyawarah desa inilah awal dari perencanaan pembangunan yang ada di desa.
Kang DS juga mengucapkan selamat bertugas kepada Rommy. Selanjutnya Kang DS bersama-sama dengan Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung akan mengawal Team KPK dalam pelaksanaan verifikasi dan observasi di dua desa yang sudah ditunjuk itu.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mencegah terjadinya kebocoran-keboroan anggaran yang dikelola oleh perangkat desa.
Menurutnya ini perlu dilakukan, semacam assesment atau pembinaan-pembinaan kepada para kepala desa. Ia mengakui tidak bisa memantau langsung tentang pengelolaan keuangan desa. Di mana anggaran yang digulirkan ke semua desa di Kabupaten Bandung bersumber dari tiga sumber mata anggaran.
“Tiga sumber anggaran tersebut, yaitu Dana Desa dari APBN, Bangub dari Provinsi Jabar sebesar Rp130 juta per desa dan dari APBD Kabupaten Bandung sebesar Rp334 miliar. Sehingga apabila dihitung dan ditotalkan hampir mencapai sebesar Rp700 miliar uang yang beredar di desa,” paparnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan harapan juga kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung untuk secara intensif melakukan pengawasan. “Desa kalau ada Inspektorat enggak usah takut. Justru ini akan membenahi semua sistem, apa yang menjadi kekurangan-kekurangan supaya bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diharapkan. Saya kira sudah saatnya desa-desa di Kabupaten Bandung menjalankan pemerintahan yang bersih dan anti korupsi,” pungkas Kang DS.***













