Garut, BEDAnews
Menyambut datang bulan Ramadan, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Garut, Senin (8/7/2013) menggelar aksi pekat di depan kantor Bupati Garut untuk mendesak Pemkab Garut agar mengeluarkan aturan terkait larangan tempat-tempat hiburan dan tempat lain yang disinyalir jadi lokasi prostitusi.
Pemkab Garut juga diminta mengeluarkan surat edaran agar warung-warung makan tidak beroperasi pada siang hari selama Ramadan, serta agar Pemkab Garut memberikan sanksi tegas kepada para pelaku peledakan dan penjual petasan.
KAMMI Kabupaten Garut, melalui ketuanya, Eka Dindin Nurhidayat, menghimbau alim ulama dan tokoh masyarakat untuk membimbing masyarakatnya. “Bagi yang terjerat penyakit masyarakat (prostitusi) agar insaf, dan kembali ke jalan yang benar,” tegasnya.
Pemkab bersama alim ulama juga dihimbau untuk mengajak kaum ibu dan para remaja putri agar berpakaian sopan serta menutup aurat untuk menghormati kekhusuan umat Islam dalam menjalankan ibadah shaum di bulan Ramadlan ini, ungkap Eka.
Dalam pernyataan sikapnya tesebut, KAMMI juga menghimbau umat Islam khususnya di Kabupaten Garut, untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum pembebasan menuju kemerdekaan jiwa.
Selain membagi-bagikan selebaran, dan orasi, massa KAMMI juga menawari warga pengendara maupun pejalan kaki untuk turut serta memberikan sumbangsihnya membantu para korban bencana gempa bumi di Aceh, ujarnya. (Sighar)











