Meningkatkan Risiko Kelangkaan, dengan semakin sedikitnya warung yang bisa menjual elpiji subsidi, akses masyarakat terhadap gas murah akan semakin terbatas, yang berujung pada kenaikan harga di pasaran.
Memperkuat Oligopoli, kebijakan ini bisa menguntungkan segelintir pihak yang memiliki modal besar dan mampu memenuhi syarat sebagai pangkalan resmi, sementara rakyat kecil kehilangan mata pencahariannya.
Minim Perlindungan bagi Pengecer Tradisional, pemerintah tidak memberikan solusi yang jelas bagi pengecer kecil yang sudah lama beroperasi. Alih-alih diberikan kemudahan dalam beradaptasi, mereka justru dihadapkan pada prosedur birokrasi yang sulit.
Jika pemerintah Prabowo benar-benar ingin menjalankan ekonomi yang pro-rakyat, seharusnya kebijakan seperti ini tidak diterapkan secara kaku. Peraturan harus disesuaikan dengan realitas sosial masyarakat kecil agar subsidi gas benar-benar bisa tersalurkan dengan lancar tanpa mengorbankan akses masyarakat miskin terhadap kebutuhan dasar mereka.