Nasib umat saat ini semakin minim akan nilai moral. Kemaksiatan yang semakin merajalela, membuat perilaku menyalahi aturan agama menjadi hal yang tidak dianggap tabu, bahkan perbuatan tersebut dilakukan di manapun, tanpa memperhatikan lagi apakah itu tempat suci atau bukan. Masjid yang seharusnya menjadi tempat dimana seorang hamba merasa dekat dengan Sang Pencipta, tidak diindahkan.
Berbeda dengan kondisi masyarakat di bawah sistem Islam. Setiap individu dipahamkan bahwa perbuatan mereka haruslah dikaitkan dengan hukum syara dan wajib berjalan sesuai dengan perintah dan larangan Allah Swt. Tidak boleh ada pemisahan antara agama dengan kehidupan, termasuk masalah akhlak. Rasulullah saw. bersabda:
“Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak” (HR. Al-Baihaqi dari Abu Hurairah)













