• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam

Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam

kris by kris
19 Maret 2025
in News
0
RAPAT-Kankanwil BPN Kepri Nurus Sholichin bersama Bupati dan Pejabat Kemenko Bidang IPK saat menghadiri Rapat yang dipimpin Menko Bidang IPK, AHY di Rempang Kota Batam. (Foto Ist).

RAPAT-Kankanwil BPN Kepri Nurus Sholichin bersama Bupati dan Pejabat Kemenko Bidang IPK saat menghadiri Rapat yang dipimpin Menko Bidang IPK, AHY di Rempang Kota Batam. (Foto Ist).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembangkan Kawasan Transmigrasi Ekonomi Barelang, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan ekonomi dan pembangunan nasional.

Pembagian SHM ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan bagi warga yang terdampak relokasi.

PENYERAHAN SHM-Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI AHY, saat menyerahkan SHM ke Masyarakat di Rempang Kota Batam. (Foto Ist).

Kepala Kantor Wilayah BPN Kepulauan Riau, H Nurus Sholichin, S.Ptnh MM mengatakan, kali ini masyarakat yang terdampak relokasi dalam penetapan kawasan Transmigrasi Balerang sudah diberikan Sertipikat Hak Milik. Alhamdulillah pemegang Hak Pengelolaan BP Batam mau melepaskan sebagian HPL-nya untuk masyarakat, sehingga bisa diberikan hak milik. Hal ini sesuai dengan aturan PP 18/2021 pasal 12 ayat (3) dan pasal 14 ayat (1) huruf “e”.

BeritaTerkait

Tinggal Enam Korban Longsor Cisarua yang Belum Ditemukan

2 Februari 2026

Reses DPRD Kabupaten Sukabumi 2026

1 Februari 2026
Page 2 of 6
Prev123...6Next
Previous Post

Pos Kotis Gelar Kesling: Sentuhan Peduli, Warga Kampung Sota Wujudkan Gaya Hidup Sehat

Next Post

Diskon Tol, Kesiapan Infrastruktur Hingga Ketersediaan BBM Jadi Usul Herman Khaeron pada Arus Mudik Lebaran 2025

Related Posts

Ekonomi

Tinggal Enam Korban Longsor Cisarua yang Belum Ditemukan

2 Februari 2026
News

Reses DPRD Kabupaten Sukabumi 2026

1 Februari 2026
News

Sambut HPN 2026, PWI Tangsel Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat

1 Februari 2026
News

Polres Demak Tangani Kebakaran di Wedung, Seorang Lansia Alami Luka Bakar

1 Februari 2026
News

Luapan Sungai Tutup Jalan Nasional Prigi, Aparat dan Warga Bergotong-Royong Bersihkan Lumpur

1 Februari 2026
Edukasi

Ini Kata Ketua DPRD Hj. Renie: Olahraga Bisa Meningkatkan Kinerja Fisik dan Kognitlf

31 Januari 2026
Next Post

Diskon Tol, Kesiapan Infrastruktur Hingga Ketersediaan BBM Jadi Usul Herman Khaeron pada Arus Mudik Lebaran 2025

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021