Pekanbaru, BEDAnews.com
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Setia Untung Arimuladi, SH, M.Hum menjadi narasumber pada acara Dialog Interaktif dengan Tema “Pancasila.. Abadi!” dan sub tema nya adalah “Melalui Dialog Kita Tingkatkan Pemahaman Tentang Makna 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara” di KNPI Provinsi Riau Jl. Thamrin Pekanbaru, yang diprakarsai oleh Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila Dewan Pimpinan Wilayah Riau (SAPMA PP DPW Riau)
Dalam acara tersebut, hadir sebagai narasumber selain Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Setia Untung Arimuladi, S.H. M.Hum. juga Anggota DPD RI asal Riau Drs. H. Abdul Gafar Usman, M.M., Akademisi yang juga merupakan Mantan Ketua DPRD Provinsi Riau drh. Chaidir, M.M., dan Walikota Pekanbaru yang diwakili oleh Kepala DInas Pemuda dan Olahraga Kota Pekanbaru M. Yusuf, M.Pd., dengan jumlah peserta ± 50 (lima puluh) orang, yang terdiri dari Mahasiswa dan Pelajar di Kota Pekanbaru serta beberapa perwakilan dari Organisasi Kepemudaan di Provinsi Riau.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Setia Untung Arimuladi, SH, M.Hum dalam pemaparan menyampaikan, saat ini kondisi peredaran Nakotika di Provinsi Riau sudah pada level membahayakan dengan semakin meningkatnya perkara Tindak Pidana Norkotika yang di tangani oleh Kejaksaan Se–wilayah Riau sesuai rekapitulasi data penanganan perkara untuk tahun 2013 sebanyak 573 (lima ratus tujuh puluh tiga) perkara, tahun 2014 sebanyak 588 (lima ratus delapan puluh delapan) perkara,tahun 2015 (Januari-Februari) sebanyak 128 (seratus dua puluh delapan) perkara.
Posisi Riau yang berada di pesisir berhadapan langsung dengan jalur internasional di Selat Malaka, sehingga menjadi titik masuk yang strategis bagi mafia Narkoba untuk mengedarkan Narkoba dengan memanfaatkan kelemahan aparat. Dari beberapa perkara yang ditangani Kejaksaan, Narkoba masuk melalui pelabuhan Dumai, Bengkalis dan Selat Panjang, sedangkan yang masuk melalui pelabuhan tidak resmi sehingga tidak dapat terdeteksi.
Kejaksaan Tinggi Riau saat ini terus berupaya mengoptimalkan kegiatan melalui program pembinaan masyarakat taat hukum (BINMATKUM) yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan akan bahaya Narkoba kepada masyarakat. Kejaksaan Tinggi Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran Narkotika terutama dikalangan Pelajar dan Mahasiswa dan anggota masyarakat lainnya.












