Bandung, BEDAnews – Dalam rangka peringatan Hari Anti korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2024. Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H, menggelar Press Conference capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Se-Jawa Barat tahun 2024.
Jakati Jabar didampingi Wakajati Riyono, S.H., M.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Dr. Dwi Agus Afrianto, S.H., M.H. dan Asisten Intelijen Eko Adhyaksono, S.H., M.H., acara bertempat di Media Center Kejati Jabar pada Senin 9 Desember 2024.
Kajati Jabar menyampaikan bahwa penanganan perkara Tindak Pidana Khusus se-Jawa Barat dalam tahap Pra Penuntutan & Penuntutan Periode Tahun 2024 sebagai berikut :
Tindak Pidana Korupsi :
– Pra Penuntutan sebanyak 107 (seratus tujuh) perkara;
– Penyelidikan 113 ( seratus tiga belas) perkara;
– Penyidikan dari Kejaksaan sebanyak 111 (seratus sebelas) perkara;
– Penyidikan dari Kepolisian sebanyak 11 (sebelas) perkara.
Di tahap penuntutan sebanyak 119 (seratus Sembilan belas) perkara dan ditahap putusan 98 (Sembilan puluh delapan) perkara.
Serta untuk Tindak Pidana Khusus Lainnya (TP Pajak, TP Cukai & TP Pabean) :
– Pra Penuntutan sebanyak 42 (empat puluh dua) perkara;
– Penuntutan sebanyak 34 (tiga puluh empat) perkara;
– Putusan sebanyak 23 (dua puluh tiga) perkara.
Serta Penyelematan Keuangan negara yang telah dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebesar Rp. 334.569.365.997.
.