Bandung, BEDAnews – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap Mumuh Ardiyansyah sebagai Kepala Seksi Bidang Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Acara pelantikan yang dihadiri para Kasi, fungsional dan karyawan itu digelar secara sederhana, dan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kota Bandung pada 20/8/2024
Mumuh Ardiansyah resmi dilantik, mengisi jabatan Kasi Pidana Umum Kejari Bandung yang hampir tiga bulan mengalami kekosongan setelah ditinggal Muslih yang promosi menjadi Koordinator di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo dalam amanatnya mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa. Irfan meminta Mumuh sebagai pejabat yang baru agar segera beradaptasi dengan Kasi-kasi yang lain.
Diakhir sambutannya Irfan berpesan kepada Kasi Pidum yang baru agar dalam melaksanakan tugas mengedepankan humanis.
“Sebagaimana amanat Jaksa Agung dalam penegakan hukum ‘Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah’, jangan sampai menciderai hati masyarakat kota Bandung ini. Bekerjalah dengan baik Insyaallah kita akan mendapat ridho dari Allah SWT,” kata Irfan.
Sebelumnya Mumuh Ardiyansyah merupakan Jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Kota Bandung, setelah berpindah tugas ke berbagai daerah, akhirnya Mumuh menjadi Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung.
Ditemui usai pelantikan, Mumuh Ardiyansyah mengatakan akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya tentunya sesuai dengan bidang tugas yang diembannya.
Dia berjanji akan meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. “Terutama menjelang pilkada tentunya kita akan bekerja dengan baik, menjaga agar kota Bandung tetap aman dan kondusif,” tutupnya.