• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Selasa, Januari 31, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kajari Batam: Penghargaan Menjadi Penyemangat di Tahun 2023

Kajari Batam: Penghargaan Menjadi Penyemangat di Tahun 2023

kris by kris
7 Januari 2023
in Hukum
0
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam – bedanews.com – Kejaksaan Negeri Batam mendapatkan peringkat 4 nasional kategori Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang aktif dalam penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restorative justice (RJ).

Kepala Kejari Batam, Herlina Setyorini sangat bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh jajaran khususnya Bidang Tindak Pidana Umum atas kinerjanya, sehingga berhasil meraih penghargaan tersebut.

“Penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat agar di tahun 2023 ini dapat memperoleh penghargaan dan apresiasi yang lebih baik lagi, bukan hanya di Bidang Tindak Pidana Umum, melainkan seluruh bidang,” ujar Kajari kelahiran Kota Wali Demak ini, Sabtu (7/1/23).

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Riki Saputra, penghargaan tersebut diberikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia.

BeritaTerkait

Modus Narkoba di Dalam Boneka di Bongkar Satres Narkoba Polresta Palu

29 Januari 2023

Kejati Sulteng Tahan 3 Tersangka Dugaan Tipikor Rp 7 Milyar

26 Januari 2023

“Sangat berterima kasih, Kejaksaan Negeri Batam memperoleh peringkat 4 terbaik nasional sebagai Kejaksaan Negeri Type A yang aktif dalam penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restorative,” kata Riki.

Sebagai informasi, pada penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, memberikan Penghargaan kepada Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang aktif dalam penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restorative (RJ), Jum’at (6/1/2023) di Hotel Sultan Jakarta. (Red).

Previous Post

BI-Fast Promo Rp2.023 Hanya di Aplikasi DIGI By bank bjb

Next Post

bank bjb Salurkan Pembiayaan Perumahan Sejahtera FLPP

Related Posts

Hukum

Modus Narkoba di Dalam Boneka di Bongkar Satres Narkoba Polresta Palu

29 Januari 2023
Hukum

Kejati Sulteng Tahan 3 Tersangka Dugaan Tipikor Rp 7 Milyar

26 Januari 2023
Hukum

Pengedar Tiga Kilogram Sabu Ditahan Kejari Palu

25 Januari 2023
Hukum

Kejati Jabar dan Perum Perhutani Divre Jabar Banten Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

24 Januari 2023
Hukum

Dampak Positif Terbitnya Perppu Cipta Kerja

23 Januari 2023
Hukum

Jual Obat Keras Daftar G, Seorang Pria Diciduk Polisi di Neglasari

21 Januari 2023
Next Post

bank bjb Salurkan Pembiayaan Perumahan Sejahtera FLPP

Selamat Tahun Baru DPRD Kab. Bandung

Pelantikan Walikota Cimahi

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In