Disebutkannya, salah satu kewajiban kami sebagai pimpinan di DPP KAI, yaitu bagaimana mengatarkan generasi Advokat Indonesia ke depan, tetap pada track prinsip-prinsip profesionalitas sebagai Professional Lawyers, paparnya.
Aprilia juga mengingatkan, bila ada kegelisahan di tingkat daerah atau pikiran yang berkembang maupun yang berbeda dalam menyikapi hal tersebut, menurutnya wajar.
“Kami sebagai pimpinan harus segera meluruskan, memberikan teman-teman di daerah untuk tidak perlu galau. Tentunya hal ini ada upaya yang bisa merugikan atau mengerus pada posisi untuk menghilangkan idialisme, tentunya akan kami sikapi. Hal ini yang perlu kita sampaikan kepada publik, bahwa KAI sangat menghargai nilai-nilai kesejarahan,” ungkapnya.
Lanjutnya, KAI dilahirkan dengan inisiator Adnan Buyung Nasution, diperuntukan oleh semua Advokat yang cinta indialisme, juga kejuangan sebagai Professional Lawyers, tambahnya. (Van).













