“Saya bersama wakil bupati Tasikmalaya, akan melakukan kebijakan yang prioritas terhadap layanan kesehatan, pendidikan, manfaat BPJS untuk bisa dirasakan masyarakat, pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan untuk mendukung program pemerintah,” jelas Cecep.
Diketahui kebijakan pembebasan tunggakan pembayaran PBB akan berdampak positif terhadap realisasi pajak daerah di kabupaten/kota di Jawa Barat.
Dirinya meyakini berkaca dari program pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang cukup berdampak terhadap raihan pajak. (Suslia)
Page 3 of 3