“Kami jemput bola. Pengurus cabang di kecamatan nanti bekerja sama dengan ketua DKM untuk menyiapkan perlengkapan persyaratan untuk sertifikasi,” terangnya.
Ia merasa bersyukur akan perhatian Pemkot Bandung dalam menjamin kenyamanan warganya dalam beribadah, terutama pengelola masjid.
“Ke depan jaminan kenyamanan pengurus DKM dan ketua nazir di Kota Bandung dalam mengelola masjid punya legalitas formal dan kepemilikan sertifikat. Sehingga mengelola masjid sudah tidak khawatir lagi,” tuturnya.
Selama 3 tahun terakhir, Pemkot Bandung telah berhasil menyertifikasi 438 aset.
Di Tahun 2019, Pemkot Bandung berhasil menyertifikasi 110 bidang tanah. Mayoritas penuntasan administrasi ini berupa jalan dan terdapat pula tanah Sekolah Dasar dan kantor kelurahan.













