Diketahui, yang bersangkutan saat ini menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba yang tengah dilakukan pemeriksaan di Polresta Jambi.
“Saya sudah mendapatkan laporan bahwa pihak Lapas Jambi sudah berkoordinasi ke Polresta Jambi untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Kami juga sudah melakukan klarifikasi ke media yang bersangkutan,” tambah Aris.
Pihaknya pun tetap berpegang pada Tiga Kunci Pemasyarakatan plus Back to Basics yang selalu digaungkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas narkoba dengan selalu melakukan sosialisasi bahaya narkoba maupun deteksi dini melalui penggeledahan, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan instansi lain terkait,” janji Aris. (Red).












