KAB. BANDUNG || bedanews.com — Sosok lelaki ramah murah senyum dan bersahabat itu, melalui telepon selular, Kamis 24 September 2026, menyampaikan peran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung dalam upayanya menanggulangi masalah pengangguran.
Pupuhu ais pangampih yang ramah itu merupakan Kadisnaker Kabupaten Bandung, H. Dadang Komara, yang begitu antusias memberikan paparan fenomena pengangguran merupakan dilema besar bagi pemerintah karena menciptakan tekanan ganda antara menjaga stabilitas ekonomi-sosial dan keterbatasan kemampuan pasar kerja dalam menyerap angkatan kerja.
Alasannya, Kadis Dadang menjelaskan, tingginya jumlah pengangguran bisa berdampak pada Beban Fiskal dan Pendapatan Negara Tingginya karena menurunkan daya beli masyarakat dan memperkecil potensi penerimaan pajak.
Bahkan akan terjadi pergeseran ke sektor informal, yang artinya banyak tenaga kerja terpaksa beralih ke sektor informal yang pendapatannya tidak stabil dan sulit dijangkau regulasi.
Ironisnya, lanjutnya, terkadang ada juga pengangguran kalangan terdidik akibat meningkatnya lulusan perguruan tinggi yang belum terserap menunjukkan adanya mismatch (ketidaksesuaian) antara kompetensi dunia pendidikan dan kebutuhan industri.
“Jelas hal ini menjsdi risiko stabilitas sosial dari angka pengangguran yang tinggi memicu kerentanan sosial dan meningkatkan tindakan melawan hukum,” ungkapnya.
Disinilah Disnakerberperan sebagai regulator, fasilitator, mediator, dan pelaksana untuk mengurangi angka pengangguran melalui pelatihan keterampilan, penyediaan bursa kerja, dan pelayanan informasi lowongan pekerjaan.
Untuk lebih spesifiknya, ia menyebutkan, Peran Utama Disnaker dalam masalah pengangguran diselenggarakannya Pelatihan Kerja (Vokasi), melalui pelatihan keterampilan lewat Balai Latihan Kerja (BLK) agar pencari kerja siap pakai dan sesuai kebutuhan industri.
Selanjutnya sebagai Penyedia Informasi Kerja dengan Mengelola bursa kerja (job fair) dan platform digital untuk menghubungkan perusahaan dengan pencari kerja.
Juga Penerbitan Kartu Kuning (AK-1) yang membantu pendataan pencari kerja secara resmi untuk pemetaan tenaga kerja.Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja: Memfasilitasi penempatan tenaga kerja di dalam maupun luar negeri serta mendukung kewirausahaan mandiri.
Saat ini Disnaker kabupaten Bandung, ungkap Kadis Dadang, telah memberikan kemudahan layanan melalui Gerai Bursa Kerja (GBK) bedas digital yang sudah dilaksanakan di MPP dan 8 kecamatan rintisan, yaitu: Banjaran, Katapang, Dayeuhkolot, Baleendah, Cileunyi, Rancaekek, Solokan Jeruk dan Majalaya. Seluruh layanan ketenagakerjaan dapat diakses melalui platform Dashnaker plus sekaligus bisa memperoleh informasi atau konsultasi di tempat tersebut.
“Insha Allah kami akan berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat guna menuju Kabupaten Bandung yang lebih Bangkit Edukatif Dinamis Agamis dan Sejahtera (BEDAS),” pungkasnya.***













