SUKABUMI – BEDAnews.com || Demi menjaga kondusifitas untuk mewujudkan pelaksanaan program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yang kondusif, objektif transparan dan akuntabel, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi peraturan PPDB, Selasa 28 Mei 2024.
Acara berlangsung di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Cimanggu Kecamatan Cikembar, dihadiri oleh sejumlah tokoh perwakilan praktisi pendidikan, Anggota DPRD, perwakilan Polres Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Kodim Kabupaten dan Kota Sukabumi, serta PWI Kabupaten Sukabumi.
Seluruh peserta yang hadir dalam acara tersebut sepakat untuk menjaga kelancaran PPDB di wilayah Kabupaten Sukabumi yang dituangkan dalam penandatanganan Fakta Integritas.
Sebelumnya Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Eka Nandang mengungkapkan. Sudah menjadi hal yang lumrah, setiap musim PPDB selalu ada riak ketidakpuasan sebagian kalangan masyarakat. Hal ini menurutnya wajar karena kurangnya sosialisasi aturan. PPDB.