• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kadisdik Kabupaten Sukabumi : Kita ingin proses PPDB berjalan Kondusif, Objektif, Transparan Dan Akuntabel. » Halaman 2

Kadisdik Kabupaten Sukabumi : Kita ingin proses PPDB berjalan Kondusif, Objektif, Transparan Dan Akuntabel.

Avhes by Avhes
28 Mei 2024
in Tak Berkategori
0
KADISDIK Kabupaten Sukabumi Eka Nandang

KADISDIK Kabupaten Sukabumi Eka Nandang

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Kita ingin proses PPDB di sekolah-sekolah, mulai dari TK, SD dan SMP berjalan kondusif, objektif transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Karenanya, lanjut Kadis Pendidikan, hal terpenting yang harus dilakukan oleh seluruh pemangku kebijakan dalam proses PPDB adalah konsisten menegakan aturan yang telah disepakati pada fakta integritas.

Dia memaparkan PPDB tahun ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Selain itu, sebagai turunannya untuk teknis pelaksanaan diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Sukabumi melalui Nomor 39 tahun 2021.

BeritaTerkait

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026

Lebih lanjut Kadis Pendidikan mengungkapkan, mengingat kondisi wilayah PPDB diselenggarakan dengan dua metode, yakni daring dan luring. Sesuai SK Kemendikbud nomor 1 tahun 2021 dan Perbup Sukabumi nomor 39 tahun 2021, ada empat jalur sistem PPDB. Yakni, jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan prestasi.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Pelaku Pembacokan Hingga Meninggal Dunia Saat Tawuran di Tangerang, Ditangkap di Tegal dan Jakarta

Next Post

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah: Masalah Narkoba, Menjadi Tanggung Jawab Semua

Related Posts

Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Ragam

Reviu RPKD Jatim, Kemendagri Tekankan Integrasi Program Pengentasan Kemiskinan

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Personel Berprestasi Tugas Kepolisian Terima Penghargaan dari Kapolres Demak

7 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI dan Rakyat Gotong-Royong, Sukseskan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Ponorogo

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Itjenad Tinjau Jembatan Garuda di Trenggalek, Perkuat Akses dan Mobilitas Warga Desa Prigi

7 Mei 2026
Next Post

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah: Masalah Narkoba, Menjadi Tanggung Jawab Semua

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021