• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, September 28, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kadisdik Kab. Bandung Enjang Wahyudin Dukung KDM, Tidak ada Siswa Bawa Motor dan Penjualan LKS di Sekolah

Kadisdik Kab. Bandung Enjang Wahyudin Dukung KDM, Tidak ada Siswa Bawa Motor dan Penjualan LKS di Sekolah

Ki Agus by Ki Agus
9 April 2025
in Edukasi, Headline, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menanggapi pernyataan Gubernur Provinsi Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, tentang larangan siswa membawa motor ke sekolah dan ada penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS), disampaikan Kadisdik Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin, melalui telepon selular, Rabu 9 April 2025, sangat mendukung sekali.

Mengingat di Kabupaten Bandung secara kewilayahan hanya menaungi SD dan SMP, disebutkannya, tidak mungkin para siswa SMP membawa motor ke sekolah. Bila pun membawa kendaraan pastinya akan dicegat kepolisian karena merupakan bentuk pelanggaran.

“Apa lagi usia siswa SMP itu masih dibawa kelayakan untuk memperoleh SIM C, jadi tidak mungkin bisa membawa motor ke sekolah,” katanya.

Mungkin ada juga yang nekat membawa motor, lanjutnya, tapi perlu juga ditegaskan, kalau hal tersebut bisa saja merupakan kelalaian orang tuanya. Sudah tahu masih di bawah umur tapi sengaja diperbolehkan diberi motor.

BeritaTerkait

Garuda Spark Innovation Hub Hadir di Bandung, Dorong Lahirnya Talenta Digital Baru

27 September 2025

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan

27 September 2025

Sementara untuk penjualan LKS di sekolah, berdasarkan pengalamannya selama ini, ia mengungkapkan sudah tidak terjadi di wilayah Kabupaten Bandung. Untuk itu ia mengimbau kepada orang tua siswa, bila kemudian ada menerima kabar penjualan LKS bisa menghubungi Dinas Pendidikan untuk mengadukannya.

“Karena secara universal apa yang dikatakan Kang Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat semata-mata untuk kebaikan masyarakat, begitu juga di Kabupaten Bandung,” tutup Enjang.***

Tags: Kadisdikkdmlks/motor
Previous Post

Rasakan Kemudahan Layanan Pertanahan Terbatas saat Libur Lebaran, Masyarakat: Alhamdulillah Dapat Pelayanan yang Baik

Next Post

Lanjutkan Misi Perdamaian, Panglima TNI Berangkatkan Satgas Konga UNIFIL TA. 2025

Related Posts

News

Garuda Spark Innovation Hub Hadir di Bandung, Dorong Lahirnya Talenta Digital Baru

27 September 2025
Headline

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan

27 September 2025
Headline

Komsos, media babinsa untuk jalin silaturahmi dengan warga binaan

27 September 2025
Headline

Pantau Wilayah Binaan,Babinsa Koramil 08/KM Laksanakan Komsos bersama warga

27 September 2025
Headline

Babinsa Koramil 08/KM Laksanakan Patroli Di Desa Binaan Guna Menjaga Keamanan Warga

27 September 2025
Headline

Melalui Komsos,Babinsa Ajak warga Tingkatkan Keamanan Lingkungan

27 September 2025
Next Post

Lanjutkan Misi Perdamaian, Panglima TNI Berangkatkan Satgas Konga UNIFIL TA. 2025

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021