KUALA KAPUAS || Bedanews.com – Pemerintahan Daerah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) senantiasa melakukan pembangunan statistik secara berkelanjutan sesuai dengan pedoman Satu Data Indonesia untuk memastikan ketersediaan data Kabupaten Kapuas yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan untuk mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah secara efektif.
Bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas, Pemerintah Daerah ingin Output yang diharapkan dalam pembangunan statistik sektoral Kabupaten Kapuas adalah tersedianya statistik sektoral Kabupaten Kapuas yang memenuhi prinsip Satu Data Indonesia yaitu: memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan/atau data induk.













